
Tujuan Pendidikan Nasional menurut UU No. 20 Tahun 2003 pasal 3 Tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Selain itu, pendidikan juga memiliki fungsi untuk mengembangkan kemampuan, membentuk watak, kepribadian agar peserta didik dapat menjadi pribadi yang lebih baik. Lembaga pendidikan memiliki fungsi seperti:
SMA Negeri 1 Kaliwungu Kabupaten Kendal sebagai bagian dari lembaga pendidikan yang berada di wilayah NKRI tentu berusaha sekuat tenaga untuk mewujudkan tujuan pendidikan yang telah diamanatkan oleh pemerintah. Salah satu program kesiswaan dalam upaya ini adalah meningkatkan kemampuan siswa terkait dengan bakat minat yang dimiliki siswa dengan menyediakan berbagai kegiatan ekstrakurikuler yang sesuai dengan kemampuan sekolah. Berikut ini daftar ekstrakurikuler beserta jadwal dan para pelatih yang berada di SMA Negeri 1 Kaliwungu.
